Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 WIB
Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidiki
Polda Kalteng amankan 8 tersangka kasus karhutla dalam dua pekan, termasuk dua oknum PNS. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara di Kabupaten Barito Timur, polisi menangkap dua tersangka, yakni S yang juga merupakan oknum PNS dan Y yang bekerja sebagai wiraswasta.

Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan pada Minggu (20/9/2026). Kebakaran tersebut menyebabkan lahan seluas hampir 11 hektare terbakar.

Dari kasus di Barito Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya jeriken berisi minyak tanah, sprayer, botol bekas berisi oli, jeriken oli, ember, dan tas gendong.

Selain di Barito Selatan dan Barito Timur, penyidikan juga dilakukan terhadap dua pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur serta dua kasus lainnya di Kabupaten Kapuas.

Para pelaku perorangan tersebut dijerat Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 309 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut