Kantor Pertamina Ambon Sempat Disegel Pemilik Lahan, Masalah Apa?
Namun penyegelan itu dibuka kembali pihak keluarga setelah Komandan Sekuriti Pertamina Kapten (Inf) Sugeng datang ke lokasi dan berdialog dengan Jordan Sinay selaku kuasa waris serta kuasa hukum mereka.
"Aksi kami tidak anarkis dan penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pertamina yang belum memenuhi janjinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan setelah melalui proses mediasi di Kantor BPN Kota Ambon sejak tahun 2021," kata Herbert kepada Kapten Sugeng.
Dia menambahkan, awalnya ada proses mediasi melalui BPN Kota Ambon sejak Januari 2021. Pihak Pertamina dari Papua berjanji untuk melakukan proses penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak perlu melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Ambon.
"Sudah tiga kali kami melayangkan somasi (melampirkan fotokopi surat-surat bukti kepemilikan lahan) kepada mereka namun tidak ada respons balik sehingga hari ini dilakukan penyegelan. Langkah ini sudah disampaikan lewat surat resmi kepada pemerintah provinsi, Pertamina maupun aparat keamanan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw