Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra, Ini Kendala Polda Maluku
Selanjutnya pada Rabu, 6 September penyidik kembali membuat undangan kedua kepada empat saksi untuk dimintai keterangan.
“Pada tanggal 6 September ini penyidik juga menerima surat permohonan pencabutan laporan polisi dari pelapor TSA,” ucapnya.
Kendati demikian, proses penyelidikan terus berjalan. Pada Kamis 7 September, penyidik menjemput pelapor untuk membawanya menjalani pemeriksaan psikiatrikum (MMPI) di RSKD. Hasilnya invalid dan akan dilanjutkan pada tanggal 8 September, namun keluarga meminta untuk dilaksanakan tanggal 9 September.
“Pada hari Kamis ini penyidik juga menyerahkan undangan wawancara klarifikasi kedua kepada 5 saksi dan pelapor,” katanya.
Dari undangan yang dikirim untuk diminta datang pada Jumat 8 September, hanya kakak kandung pelapor yang memenuhi undangan. Sementara pelapor hingga orang tuanya tidak hadir. Pemeriksaan kakak pelapor juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Wawancara (BAW).