Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Sabtu, 22 November 2025 - 08:16:00 WIB
KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
Ilustrasi KPK memanggil Dius Enumbi terkait kasus korupsi dana operasional Gubernur Papua. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (11/6/2025).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka tunggal. Dia diduga memiliki peran langsung dalam pengelolaan dana operasional yang disinyalir tidak sesuai prosedur.

Eks Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya turut disebut berperan dalam penyalahgunaan anggaran tersebut. Namun, status hukumnya gugur lantaran dia telah meninggal dunia sebelum proses penyidikan selesai.

Pemanggilan Dius Enumbi terkait korupsi dana operasional Gubernur Papua menjadi langkah penting dalam mengungkap aliran dana Rp1,2 triliun yang diduga disalahgunakan. KPK memastikan pemeriksaan saksi dilakukan bertahap untuk memperkuat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut