KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
Saksi tersebut antara lain Muhammad Fajri Noch (Wiraswasta), Hengki Martanto (Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Papua 2021–2022) dan Mikael Kambuaya (mantan Kepala Dinas PUPR Papua).
Selain itu, turut dipanggil Frans Manimbui (Direktur PT Cendrawasih Mas), Elpius Hugi (Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Papua) serta Mieke (Pegawai Finance PT Tabi Bangun Papua).
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," kata Budi Prasetyo.
Hingga kini belum diketahui materi apa yang hendak digali tim penyidik dari delapan saksi tersebut. KPK memastikan pendalaman dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi dana operasional Gubernur Papua.
Seluruh saksi disebut memiliki keterkaitan dengan alur pengelolaan hingga penggunaan anggaran penunjang operasional pada periode 2020–2022.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua tahun 2020–2022. Kasus ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Kerugian muncul akibat praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.