Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya
Advertisement . Scroll to see content

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Sabtu, 12 September 2026 - 03:21:00 WIB
IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel
Polisi menangkap IRT berinisial AY yang diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk meyakinkan penerima gadai, AY diduga membuat STNK dan BPKB palsu. Setiap mobil diduga digadaikan dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Uang hasil gadai kendaraan tersebut diduga digunakan AY untuk berfoya-foya. Akibat aksi tersebut, pemilik usaha rental mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 miliar.

"Berdasarkan interogasi awal kebanyakan digunakan untuk berfoya-foya," ucapnya.

Saat ini, keberadaan 19 mobil mewah yang diduga telah digadaikan masih dalam pencarian Satreskrim Polresta Gowa. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, pria yang bersama AY saat ditangkap juga masih diperiksa untuk mengetahui apakah turut terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.

Polisi turut menyelidiki dugaan adanya sindikat yang membantu pembuatan STNK dan BPKB palsu. Lokasi pembuatan dokumen palsu tersebut masih didalami petugas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut