Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pertama di Sulsel, Polisi Gagalkan Peredaran Kokain 1 Kg di Pinrang

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:44:00 WIB
Kasus Pertama di Sulsel, Polisi Gagalkan Peredaran Kokain 1 Kg di Pinrang
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Anggota kami temukan barang bukti tersimpan di atas loteng rumah tersangka," katanya.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo menambahkan, kokain tersebut diselundupkan melalui jalur laut sejak tiga bulan lalu.

"Sudah pernah ada yang mau beli dari Makassar tapi tidak cocok dengan harga," ucapnya.

Dia mengungkapkan, barang haram senilai Rp4 miliar tersebut dibeli tersangka MD dari seseorang.

"Sistemnya beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," katanya.

Dia mengklaim, pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain ini baru pertama kali di Sulsel. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas.

"Kami duga ini jaringan internasional. Sementara ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," ucap alumni Akpol 2013 tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut