Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 12:44:00 WIB
Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rizki Amalia, yang mengaku awalnya mengenal AHA karena sama-sama menjalankan bisnis produk kecantikan.

Menurut Rizki, AHA kemudian menawarkan produk skincare kepadanya. Pada awal kerja sama, Rizki mengaku menerima produk dan sejumlah keuntungan sehingga kepercayaannya terhadap bisnis tersebut semakin besar.

"Awalnya dia memodali saya produk. Seiring berjalannya waktu saya ditawarkan reward-reward yang banyak dan akhirnya saya order ribuan paket," kata Rizki.

Rizki mengaku telah memesan ribuan paket selama menjalankan kerja sama tersebut. Namun, pada pesanan terakhir sebanyak 1.500 paket, barang yang telah dibayarnya tidak kunjung diterima.

Selain bisnis skincare, Rizki mengaku ditawari investasi. Dia menyebut modal yang dikeluarkan untuk investasi mencapai sekitar Rp300 juta, sedangkan kerugian dari bisnis skincare sekitar Rp100 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut