Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 12:44:00 WIB
Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Rizki mengaku sempat memberikan modal secara bertahap. Dia awalnya menginvestasikan sekitar Rp30 juta dan mengaku sempat menerima pencairan.

Karena merasa percaya, Rizki kemudian menambah modal hingga sekitar Rp150 juta. Namun, setelah itu dia mengaku tidak lagi menerima pencairan.

"Mulai tidak cair itu sampai tiga bulan. Awal janjinya tiga minggu, tapi tidak cair selama tiga bulan. Makanya saya langsung lapor ke Polresta Gowa," ujarnya.

Rizki menyebut produk skincare yang ditawarkan dalam kerja sama tersebut merupakan ASAF Skincare yang disebut berasal dari Makassar.

Dia mengaku sudah tidak lagi menjual produk tersebut sejak persoalan dilaporkan kepada polisi. Namun, berdasarkan pantauannya di media sosial, promosi produk tersebut masih dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut