Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 12:44:00 WIB
Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih jalan karena masih saya lihat promosi di Facebook. Tapi kalau saya sendiri sudah tidak jual," katanya.

Rizki juga mengaku menemukan sejumlah orang lain yang merasa dirugikan. Dia menyebut terdapat sekitar 15 orang dalam sebuah grup yang berisi orang-orang yang mengaku memiliki persoalan serupa.

Menurut Wawan, selain laporan di Polresta Gowa, terdapat pula pihak lain yang disebut telah melapor ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone.

Namun, dugaan-dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Wawan juga meminta proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan.

"Kami apresiasi Polresta Gowa atas tindakan mengamankan pelaku. Kami juga minta agar upaya-upaya ke depannya ditangani secara transparan," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut