Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 12:44:00 WIB
Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta
Polisi menangkap wanita berinisial AHA dalam kasus dugaan penipuan skincare dan investasi di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Investasi sekitar ratusan juta. Total kerugianku di investasi Rp 300 juta, di barang sekitar Rp 100 juta," ujarnya.

Dalam laporan awal, Rizki menyebut nilai kerugian yang dicantumkan sekitar Rp361 juta. Namun, setelah kembali memeriksa riwayat transfer dan percakapan, dia mengklaim total kerugiannya mencapai sekitar Rp400 juta.

Rizki mengatakan dirinya tertarik mengikuti investasi tersebut karena dijanjikan keuntungan sekitar 30 persen dari modal yang diberikan.

Menurut dia, pencairan investasi awalnya dijanjikan sekitar tiga pekan. Namun, pencairan tersebut terus mengalami penundaan hingga berbulan-bulan.

"Awalnya tiga minggu, jadi tiga bulan, jadi enam bulan. Alasannya terus diundur," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut