Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

BNN Gorut Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih Penangkapan Pelaku Narkoba

Jumat, 30 Desember 2022 - 08:10:00 WIB
BNN Gorut Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih Penangkapan Pelaku Narkoba
Kepala BNN Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna, pada jumpa media, Kamis (29/12/2022) di kantor BNN setempat, Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menjelaskan, penanganan melalui rehabilitasi di sepanjang tahun 2022, dilakukan sesuai surat edaran Mahkamah Agung, nomor 4 tahun 2010 bahwa temuan di bawah satu gram harus menjalani rehabilitasi. Sedangkan di atas satu gram, wajib diproses hukum.

Rehabilitasi merupakan misi penyelamatan generasi bangsa. Sehingga pihaknya bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk media massa untuk memperluas publikasi program BNN. 

Juga mengajak masyarakat yang telanjur menggunakan narkoba untuk mendatangi BNN. "Jangan takut, ragu maupun malu mendatangi kami," katanya.

Mengingat menggunakan narkoba bukan aib, namun harus dipulihkan untuk memutus kebiasaan yang seharusnya tidak dilakukan.

"Sejauh ini, kami memprioritaskan upaya pencegahan masuk dan beredar narkoba. Mengingat kabupaten ini ada di perlintasan Sulawesi yang sangat terbuka. Juga memiliki pintu masuk jalur laut melalui Pelabuhan Anggrek, Kwandang dan Gentuma," tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut