Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita
Berdasarkan keterangan awal, obat-obatan tersebut diduga dipesan secara daring untuk kemudian dijual kembali. Namun, penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh dan menunggu pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan obat yang disita.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan peredaran obat keras tersebut.
Dia mengimbau warga agar segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat keras maupun narkotika.
Polres Bitung berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Editor: Donald Karouw