Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG: Asap Karhutla Sudah Masuk Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Tangani 58 Kasus Karhutla, 17 Perkara Korporasi Didalami

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00:00 WIB
Polda Sumsel Tangani 58 Kasus Karhutla, 17 Perkara Korporasi Didalami
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana memimpin konferensi pers penanganan karhutla di Mapolda Sumsel, Palembang. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penanganan karhutla membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Polda Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum dan pencegahan karhutla. Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Polda Sumsel bersama jajaran dan instansi terkait juga terus mendorong patroli terpadu serta pemantauan titik panas sebagai bagian dari upaya pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih dini dan menekan risiko meluasnya karhutla.

Melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum tersebut, Polda Sumsel menyatakan komitmennya menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut