Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan
Menurut polisi, korban yang masih berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga bulan.
"Korban anak kandung yang berusia 15 tahun kini hamil 3 bulan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tinggal berdua bersama korban di rumah mereka. Ibu korban diketahui bekerja di luar kota.
Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah keluarga menaruh curiga terhadap perubahan kondisi fisik korban. Pemeriksaan kemudian menunjukkan korban telah hamil sekitar tiga bulan.
AKP Immanuel P Simamora menegaskan polisi telah menahan tersangka untuk kepentingan penyidikan.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan," ucapnya.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan. Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Donald Karouw