BNN dan Bea Cukai Sumut-Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg
Selasa, 24 Maret 2020 - 17:46:00 WIB
"Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba," katanya.
Arman mengatakan puluhan kilogram narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut. Selanjutnya narkoba dibawa atau diselundupkan ke pelabuhan-pelabuhan 'tikus' yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.
"Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.
Editor: Donald Karouw