Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!

Selasa, 04 Juni 2024 - 11:58:00 WIB
Rapat Paripurna DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI!
DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- DPR menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dua pemain ini selangkah lagi resmi jadi warga negara Indonesia (WNI)

Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat dipimpim Ketua DPR Puan Maharani.

Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

Puan menyampaikan pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X  soal Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut