Techno Internet Detail Berita Berantas Konten Berbahaya, Komdigi Tindak 2,1 Juta Judi Online Kamis, 18 September 2025 - 15:35:00 WIB Share copy link article Link Copied! Muhamad Fadli Ramadan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondigi) mengklaim sudah menindak 2,1 juta konten judi online pada 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. (Foto: Ilustrasi/AI)
Buletin Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
Internet Komdigi Buka Kembali Akses Reddit Setelah 11 Tahun Diblokir, Hapus Konten Judi dan Pornografi