Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Pembuatan Paspor 2024 Naik, Ini Rincian Tarifnya!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bikin Paspor Secara Online, Cepat dan Hemat Waktu!

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:01:00 WIB
Cara Bikin Paspor Secara Online, Cepat dan Hemat Waktu!
Cara Bikin Paspor Secara Online (Foto: Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content


Jika persyaratan sudah dipenuhi, sekarang tinggal ajukan paspor online. Langkahnya pun mudah, simak tahap-tahapnya berikut ini:

Cara Bikin Paspor Secara Online

1. Download aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store, buka aplikasi
2. Daftar akun terlebih dulu dan lengkapi data diri
3. Cek email masuk dan aktivasi akun pada aplikasi
4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor
5. Lengkapi isian survei & unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta
6. Pilih lokasi pembuatan paspor & pilih “pakai lokasi saat ini”
7. Pilih kantor imigrasi & tanggal kedatangan yang tersedia
8. Selesaikan pembayaran secara online/offline
9. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor & Berkas Persyaratan Asli.

Demikian cara bikin paspor secara online. Bagaimana, mudah bukan?

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut