Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap e-KTP Akan Diganti KTP Digital, Ini Perbedaannya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Buat KTP Digital Online lewat HP beserta Syaratnya, Mudah 10 Menit Jadi!

Jumat, 22 Desember 2023 - 13:59:00 WIB
Cara Buat KTP Digital Online lewat HP beserta Syaratnya, Mudah 10 Menit Jadi!
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta Syaratnya. (Foto: disdukcapil)
Advertisement . Scroll to see content

2. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Play Store maupun App Store

3. Jika unduhan telah selesai, buka aplikasi IKD

4. Kemudian, isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone yang aktif

5. Lakukan verifikasi wajah dengan face recognition

6. Jika proses face recognition telah berhasil, pilih scan QR COde yang dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Kantor Kecamatan sesuai domisili KTP

7. Cek email secara berkala untuk mendapatkan kode aktivasi yang digunakan untuk melakukan aktivasi IKD

8. Selanjutnya, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

9. Selesai, proses aktivasi aplikasi IKD telah dilakukan

Syarat Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Namun, sebelum membuat IKD, terlebih dahulu kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan dokumen, di antaranya: 

1. Memiliki E-KTP

2. Memiliki email yang aktif

3. Memiliki smartphone atau gawai 

Itulah cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta syaratnya. Semoga bermanfaat!

Editor: Simon Iqbal Fahlevi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut