Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri
JAKARTA, iNews.id - Cara pindah BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri bisa dilakukan melalui kantor BPJS, aplikasi Mobile JKN, dan WhatsApp. Pekerja di perusahaan atau perkantoran berhak mendapatkan asuransi kesehatan BPJS.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Terdapat dua program BPJS Kesehatan, yaitu mandiri dan badan usaha swasta. Bagi karyawan, program BPJS Kesehatan umumnya didaftarkan oleh perusahaan.
Namun, kepesertaan akan berakhir jika karyawan mengundurkan diri dari perusahaan. Untuk menjaga kepesertaan BPJS tetap aktif, karyawan perlu mengalihkan kepesertaan dari Peserta Penerima Upah (PPU) ke Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau (Bukan Pekerja) BP. Lalu, bagaimana cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri?
Terdapat beberapa cara untuk memindahkan kepesertaan BPJS, yaitu melalui kantor BPJS, aplikasi Mobile JKN, atau WhatsApp.
Berikut cara pindah BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (19/9/2023).
Peserta dapat melaksanakan pemindahan BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Tetapi, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan ketika melakukan pemindahan BPJS kesehatan perusahaan ke mandiri secara langsung. Adapun dokumen yang wajib dibawa sebagai berikut:
• KTP asli dan fotokopi
• Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
• Buku rekening tabungan asli dan fotokopi
• Surat pengunduran diri atau surat keterangan pernah bekerja
• Formulir pindah atau ubah kepesertaan BPJS
• Formulir pengisian kesepakatan autodebet
• Materai
Bila sudah lengkap, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini:
• Ambil nomor antrean, sampaikan pada petugas bahwa kamu bertujuan memindah BPJS ke mandiri
• Isi formulir pindah
• Petugas akan melakukan verifikasi data
• Petugas memberi kode virtual account
• Bayar iuran BPJS Kesehatan mandiri
• Status kepesertaan berubah jadi mandiri dan kembali aktif
• Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN
• Buat akun baru atau login ke akun yang sudah ada
• Buka aplikasi Mobile JKN
• Klik menu "Lainnya"
• Klik menu "Perubahan Data Peserta"
• Pilih segmen peserta "Mandiri"
• Ikuti langkah selanjutnya sampai berhasil melakukan pembayaran
Pilihan pindah BPJS kesehatan perusahan ke mandiri juga dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Namun, penting untuk diingat bahwa setiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki nomor WhatsApp yang berbeda.
Berikut langkah-langkahnya untuk melakukan pindah BPJS kesehatan perusahan ke mandiri secara online melalui WhatsApp:
• Cari nomor WhatsApp PANDAWA yang sesuai dengan domisili BPJS Kesehatan Anda di Google.
• Kirimkan pesan ke nomor WhatsApp PANDAWA yang sesuai dengan domisili Anda dengan pesan awal seperti "Halo" atau "Selamat Pagi/Siang."
• Admin PANDAWA akan merespons pesan Anda. Ikuti setiap petunjuk atau arahan yang diberikan hingga proses selesai.
• Layanan PANDAWA beroperasi setiap hari Senin-Jumat pada jam 08.00-15.00 waktu setempat.
Dengan mengetahui cara pindah BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri, Anda dapat tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, meski sudah tidak bekerja di perusahaan yang sebelumnya.
Editor: Komaruddin Bagja