Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Status Dibekukan, Komdigi Pastikan TikTok Masih Bisa Diakses
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Lakukan Filter Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:45:00 WIB
Pemerintah Wajibkan Platform Digital Lakukan Filter Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan platform digital mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan platform digital mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Saat ini banyak konten negatif yang dapat merusak generasi muda Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Senin (10/6/2025).

Meutya menjelaskan PP Tunas menjadi bagian dari tiga strategi terpadu untuk menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter. Dua strategi lainnya adalah gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). 

Kemudian penguatan karakter bangsa melalui keterlibatan lembaga budaya. Sehingga Komdigi memastikan program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat agar orang tua memahami manfaat langsung pada tumbuh kembang anak.

"Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar bagi generasi muda agar dekat dengan akar budaya bangsa," ujar Menkomdigi.

Penguatan budaya ini dikatakan Menteri selaras dengan tugas Kemkomdigi yang tidak hanya mengatur tata kelola ruang siber, tetapi juga memastikan bahwa ruang komunikasi dan informasi menjadi medium bagi penyebaran nilai-nilai budaya bangsa.

Melalui literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya, pemerintah hadir menyeimbangkan percepatan teknologi dengan pelestarian identitas nasional.

"Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari sisi digital, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran yang menanamkan rasa cinta tanah air, menghormati kearifan lokal, dan membangun karakter kebangsaan," ujar Meutya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut