Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Pergerakan Wisata di Bali Meningkat, UU KUHP Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Senin, 12 Desember 2022 - 20:33:00 WIB
Pergerakan Wisata di Bali Meningkat, UU KUHP Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan
Wisatawan yang berkunjung ke Bali masih tinggi (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, per hari ini (12/12) tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) teratas sebagai wisatawan penyumbang terbesar ke Indonesia, seperti Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

"Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kunjungan wisatawan termasuk wisman akan ditingkatkan pada 2023 (mendatang)," katanya.

Sandiaga menyebut, pemerintah akan menjamin semua privasi wisatawan baik lokal maupun mancanegara, saat sedang berwisata. Sehingga keamanan serta kenyamanan akan tetap dirasakan, dan tak perlu risau akan adanya permasalahan saat sedang berwisata.

"Ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, keamanan, kenyamanan dan kesenangan para wisatawan itu akan kami jamin. Dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata dia.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut