Asosiasi Pengemudi Ojek Online Tolak Kenaikan Tarif, Alasannya 2 Poin Ini

Heri Purnomo
Asosiasi pengemudi ojek online tolak kenaikan tarif, alasannya 2 poin ini

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) yang mulai berlaku pada 10 September 2022. Namun asosiasi pengemudi ojol menolak kenaikan tersebut lantaran ada poin yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka sebelumnya. 

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak kenaikan tarif ojol yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan, dengan menyesuaikan KP 548 tahun 2022 menjadi KP 564 tahun 2022. 

"Kami Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak KP terbaru tersebut karena ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan tuntutan rekan-rekan kami dari seluruh Indonesia yang telah kami sampaikan sebelumnya kepada Kementerian Perhubungan RI," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, Rabu (7/9/2022). 

Adapun tuntutan yang telah disampaikan kepada para pejabat Kementerian Perhubungan RI dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat adalah sebagai berikut:

1. Kementerian Perhubungan sebagai regulator pusat memberikan wewenang kepada regulator tingkat provinsi untuk mengkaji, merumuskan dan menerbitkan tarif ojek daring dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi pada tingkat Provinsi, sehingga menghilangkan sistem zonasi yang diberlakukan pada saat ini.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Belum Final, Ini Penjelasannya

Nasional
6 bulan lalu

Kemenhub Masih Kaji Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen, Ini Alasannya

Nasional
6 bulan lalu

Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona

Nasional
6 bulan lalu

Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak 2 Motor di Cirebon: Ojol Tewas, Pasutri Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal