Asosiasi Periklanan Tolak Larangan Total Iklan Produk Tembakau di RPP Kesehatan

Iqbal Dwi Purnama
Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran menolak larangan total iklan produk tembakau pada draf RPP Kesehatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, dalam surat terbuka juga terdapat tiga poin penting yang paling memberikan industri periklanan di Tanah Air. Pertama, mengenai iklan televisi yang waktu siarannya makin sempit dari semula 21.30-05.00 menjadi 23.00-03.00.

Lalu, larangan total semua aktivitas di media elektronik dan luar ruang. Selanjutnya, larangan total kegiatan kreatif, termasuk untuk musik terlepas dari pembatasan umur penonton yang hadir, dan larangan peliputan tanggung jawab sosial (CSR). 

"Kami mendukung dituangkannya pelaksanaan dalam RPP dan ingin menyampaikan masukan berdasarkan beberapa penelaahan yang kami lakukan di mana beberapa pasal dalam RPP tersebut sangat berdampak terhadap kelangsungan industri periklanan dan kreatif," dikutip dari surat terbuka.

Berdasarkan masalah tersebut, Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran membuka diskusi terbuka dengan pemerintah untuk membicarakan lebih lanjut terkait masukan untuk penyusunan RPP tersebut.

"Kami terbuka dalam diskusi proses penyusunan kebijakan agar dalam perubahannya tidak merugikan para pelaku industri kreatif serta tepat sasaran dalam mendukung upaya Pemerintah dan berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan," tulis surat tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Menteri Kesehatan Ingatkan Bahaya Abu Krakatau pada Organ Pernapasan, Mata, dan Kulit

14 hari lalu

Menkes Budi Soroti Layanan LVAD di Indonesia, Tak Ingin Hanya Terpusat di Jawa

14 hari lalu

Tak Hanya Saluran Napas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Membahayakan Mata hingga Kulit!

14 hari lalu

Menkes Imbau Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Tetap di Rumah dan Jangan Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal