Bea Cukai Angkat Tangan soal Kendala yang Dialami Sritex: Kewenangan Kurator 

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani (Foto: iNews.id/Anggie)

Adapun 4 kurator yang sudah ditunjuk adalah Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara itu Haruno Patriadi ditunjuk sebagai Hakim Pengawas dalam proses kepailitan ini.

Kurator pengadilan saat ini sedang melakukan penilaian aset Sritex. Setelah penilaian usai, kurator dan hakim pengawas yang ditunjuk pengadilan akan melaporkan nilai aset Sritex untuk menempuh tahap hukum selanjutnya.

"Kami harus menghormati hukum yang berlaku di dalam negeri. Kami akan mengikuti apa kata kurator," ucap Askolani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

5 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

5 hari lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

10 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal