BPJS Ketenagakerjaan Syariah Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan diberlakukan di seluruh Indonesia dan bersifat terbuka. 

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Syariah baru diterapkan di Provinsi Aceh, padahal sudah dicanangkan sejak 2021. Untuk itu, Menkeu berharap nantinya masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati layanan ini. 

Menurut dia, rencana pemberlakukan BPJS Ketenagakerjaan Syariah di seluruh Indonesia akan diwujudkan melalui koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

"Ini berarti kan dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan berlandaskan manfaat dengan prinsip syariah. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini diharapkan bisa memberikan pilihan dan tambahan keyakinan untuk para peserta.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
8 hari lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?

Nasional
12 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Bisnis
14 hari lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas, Investasi Berkah, Aksi Nyata: Filantropi Syariah untuk Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal