Buruh Minta Gubernur DKI Ajukan Banding Putusan PTUN soal Upah

Iqbal Dwi Purnama
Buruh minta Gubernur DKI ajukan banding putusan PTUN soal upah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPC Dewan Pengupahan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sunardi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas kekalahannya dalam gugatan di PTUN terkait kenaikan upah oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Menurut mereka tidak mungkin jika upah yang sudah diterima oleh pekerjaa selama ini harus diturunkan kembali. Di tengah kondisi dan ancaman inflasi, pemerintah perlu untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kalau menurut pendapat saya, pak gubernur harus lakukan banding," kata Sunardi dalam Market Review IDXChanel, Kamis (14/7/2022).

Di satu sisi, menurutnya, saat ini juga dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi.

"Kondisi terkini ketenagakerjaan pascapandemi ini sebenarnya dunia kerja sudah mulai bangkit," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
9 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Megapolitan
16 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal