ByteDance Pastikan Tak Akan Jual TikTok ke Amerika Serikat

Aditya Pratama
Perusahaan induk TikTok, ByteDance menyebut pihaknya tidak berniat menjual bisnisnya. (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - Perusahaan induk TikTok, ByteDance menyebut pihaknya tidak berniat menjual bisnisnya setelah Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengesahkan Undang-Undang (UU) yang memaksanya menjual aplikasi video tersebut atau akan dilarang di AS. Pada pekan lalu, TikTok menyampaikan akan menggugat UU yang inkonstitusional tersebut di pengadilan.

“ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok,” tulis keterangan perusahaan melalui akun resmi di media social Toutiao dikutip dari BBC, Senin (29/4/2024). 

Pernyataan ByteDance tersebut muncul sebagai tanggapan atas artikel situs industri teknologi The Information yang menyatakan bahwa pihaknya sedang menjajaki potensi penjualan operasi TikTok di AS tanpa algoritma yang mendukungnya.

“Laporan media asing tentang ByteDance yang menjual TikTok tidak benar,” kata ByteDance.

Tindakan penjualan aplikasi atau pelarangan beroperasi ditandatangani menjadi Undang-undang oleh Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

AS Embargo Penerbangan Iran, Seluruh Maskapai Berhenti Beroperasi Mulai 23 September

5 jam lalu

Peringatan Keras Iran kepada AS, Bidik Target Baru di Timur Tengah

6 jam lalu

Trump Batalkan Serang Houthi di Menit-Menit Terakhir, Ini Alasannya

9 jam lalu

Terungkap! Trump Perintahkan Serang Houthi tapi Dibatalkan di Menit-Menit Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal