Cara Bayar Pajak Kendaraan atas Nama Orang Lain Beserta Syaratnya

Aditya Pratama
Cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain memerlukan sejumlah dokumen dan surat kuasa untuk memastikan pembayaran sesuai aturan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Syarat Pengesahan STNK Tahunan dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Berikut dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pengesahan STNK tahunan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan
  2. STNK asli
  3. Surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan kepada orang yang diberi kuasa
  4. Fotokopi KTP yang diberi kuasa
  5. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)

Berikut dokumen persyaratan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan:

  1. KTP asli pemilik kendaraan
  2. STNK asli
  3. Surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan kepada orang yang diberi kuasa
  4. Fotokopi KTP yang diberi kuasa
  5. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli

Demikian ulasan cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain beserta syaratnya. Semoga membantu dan selamat mencoba.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
4 hari lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Megapolitan
4 hari lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal