Cukai Minuman Berpemanis, Pakar Ekonomi UI: Potensi Pendapatan Rp6,25 Triliun

Kastolani Marzuki
Pakar ekonomi FEB UI Telisa Aulia Felianty saat menjawab pertanyaan awak media terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Potensi pendapatan negara dari pengenaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang akan diterapkan pada 2025 diperkirakan mencapai Rp6,25 triliun. Pengenaan cukai tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

“Jika kebijakan pemerintah itu diterapkan bisa memberikan pemasukan pendapatan dari produk tersebut hingga Rp6,25 triliun,” ungkap Pakar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Felianty dalam diskusi bersama awak media bertemakan Analisa Cukai Minuman Berpemanis di Heritage Center Antara, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Dia menjelaskan, produksi minuman berkarbonasi mencapai 747 liter per tahun potensinya mencapai Rp1,7 triliun. Produk minuman berenergi serta kopi mencapai 808 juta liter per tahun dengan potensi penerimaan pajak Rp1,85 triliun serta teh kemasan Rp2,7 triliun,”

Karena itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI itu mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan cukai minuman berpemanis. 

Kebijakan itu dinilai sangat baik tidak hanya dari sektor pendapatan cukai, tapi juga di bidang kesehatan. Sebab, salah satu masalah utama tingginya kematian di Indonesia dipicu diabetes.

“Kita tahu, bahwa penyakit diabetes ini menduduki posisi tertinggi kematian di Indonesia yang disebabkan gaya hidup minuman instan berpemanis,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
24 hari lalu

Negara Rugi Imbas Ekspor Nikel, Pakar Sebut Ada Perbedaan Data Bea Cukai RI-China

Nasional
2 bulan lalu

Dirjen Bea Cukai Godok Aturan Cukai Minuman Berpemanis, Kapan Diterapkan?

Nasional
6 bulan lalu

Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal