Daftar Aset Sitaan Penunggak Pajak yang Dilelang DJP, Ada Truk Tronton hingga Motor

Anggie Ariesta
Ilustrasi lelang. DJP melelang 15 aset penunggak pajak pada 25 Juni 2025. (foto: iNews.id)


Sepeda motor Honda Vario 150 cc
Sepeda motor listrik Alessa
Sepeda motor Honda Vario
Sepeda motor Honda Beat
Paket sistem video integrasi ruang operasi
Lima unit air purifier merk Novaerus NV800
Satu unit forklift/reach truck
Tractor head/truk tronton

Adapun, lelang akan dimulai Rabu, 25 Juni 2025 pukul 10.00–11.30 WIB, sesuai jadwal masing-masing objek.

Informasi lengkap seperti nilai limit dan jadwal penawaran tersedia di laman resmi: t.kemenkeu.go.id/lelangjakbar2025. 

Nantinya, calon peserta lelang harus memiliki akun yang sudah terverifikasi di lelang.go.id dan mengikuti syarat serta ketentuan yang tercantum di laman tersebut.

Jaminan lelang harus disetor ke rekening virtual account paling lambat 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Penawaran dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali hingga batas akhir waktu.

Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang sebesar 3 persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pasar Mobil Bekas Bergairah, Balai Lelang Perluas Jaringan hingga Luar Jawa

7 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

21 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

31 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal