Daftar Aset Sitaan Penunggak Pajak yang Dilelang DJP, Ada Truk Tronton hingga Motor

Anggie Ariesta
Ilustrasi lelang. DJP melelang 15 aset penunggak pajak pada 25 Juni 2025. (foto: iNews.id)

Sepeda motor Honda Vario 150 cc
Sepeda motor listrik Alessa
Sepeda motor Honda Vario
Sepeda motor Honda Beat
Paket sistem video integrasi ruang operasi
Lima unit air purifier merk Novaerus NV800
Satu unit forklift/reach truck
Tractor head/truk tronton

Adapun, lelang akan dimulai Rabu, 25 Juni 2025 pukul 10.00–11.30 WIB, sesuai jadwal masing-masing objek.

Informasi lengkap seperti nilai limit dan jadwal penawaran tersedia di laman resmi: t.kemenkeu.go.id/lelangjakbar2025. 

Nantinya, calon peserta lelang harus memiliki akun yang sudah terverifikasi di lelang.go.id dan mengikuti syarat serta ketentuan yang tercantum di laman tersebut.

Jaminan lelang harus disetor ke rekening virtual account paling lambat 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

Penawaran dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali hingga batas akhir waktu.

Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang sebesar 3 persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Nasional
11 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
27 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal