JAKARTA, iNews.id - Komisi VI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta dividen yang disetorkan BUMN pada 2023 sebesar Rp49,1 triliun.
Jumlah itu jauh lebih tinggi dari yang dipatok Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Rp4,8 triliun, bahkan lebih besar dari angka yang ditetapkan Kementerian BUMN, yakni Rp43,3 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir merespon positif permintaan DPR, namun dia memperkirakan dividen yang bisa disetor BUMN ke negara berkisar antara Rp47 triliun hingga Rp48 triliun.
"Kemarin diusulkan Rp43,3 triliun, lalu Kemenkeu meminta Rp4,8 triliun, lalu DPR meminta Rp49,1 triliun. Ya pasti kita akan berupaya maksimal, terus terang hingga hari ini kita baru menemukan Rp43,3 triliun, kurang-kurang Rp47 triliun hingga Rp48 triliun," ungkap Erick Thohir, dikutip Minggu (11/9/2022).
Menurut dia, akan menjadi prestasi besar, bila perusahaan negara bisa memberikan dividen Rp49,1 triliun di tahun depan.