Seperti diketahui, manajemen GoTo menerapkan skema Greenshoe untuk menjaga stabilisasi harga saham selama 30 hari, terhitung sejak pertama listing di bursa.
Greenshoe merupakan sebuah klausa yang ada dalam perjanjian penjaminan IPO yang memungkinkan penjamin emisi untuk membeli hingga 15% tambahan saham perusahaan pada harga penawaran.
Melalui opsi ini, GoTo menyediakan sebanyak-banyaknya 15% dari jumlah saham yang ditawarkan saat IPO, atau sekitar 7,8 miliar saham yang diambil dari saham treasuri untuk diberlakukan skema Greenshoe tersebut.
GoTo menunjuk PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia yang akan bertindak sebagai agen stabilisasi harga dalam skema tersebut. Agen stabilisasi dapat melakukan pembelian saham GoTo dengan harga maksimal tidak lebih dari harga perdana.