Hadapi Gugatan PKPU, Waskita Karya Siap Lunasi Utang ke Vendor

Dinar Fitra Maghiszha
Waskita Karya tengah menghadapi sejumlah gugatan PKPU yang dilayangkan vendor terkait utang dalam proyek pembangunan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah menghadapi sejumlah gugatan penundaan kewajiban pembayaran pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini dilayangkan vendor terkait utang dalam proyek pembangunan.

SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita menuturkan, perseroan sedang meminta persetujuan kepada seluruh kreditur untuk memakai kas yang dipegang agar dapat mendukung rencana penyehatan keuangan.

"Termasuk untuk mulai menyelesaikan utang-utang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi," ujar Ermy dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Ermy menambahkan, melalui kas, WSKT juga akan melakukan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar dapat memacu kembali kegiatan operasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Nasional
2 hari lalu

Rosan Ungkap Progres Negosiasi Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China

Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Megapolitan
3 hari lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 74,37 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal