JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons kabar 500 karyawan PT Primissima (Persero) dirumahkan. Bahkan, belasan orang lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Sebagai informasi, Primissima merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor tekstil. Sebelumnya dikabarkan bila pabrik tekstil di Sleman, Yogyakarta ini merumahkan 500 karyawan dan belasan orang lainnya di-PHK.
Merespons hal itu, Erick enggan memberikan penjelasan detail. Namun, ia memastikan terus mendorong transformasi perusahaan pelat merah yang dijalankan sejak awal dia memimpin Kementerian BUMN.
Justru, Erick menyarankan agar kabar tersebut dikonfirmasi langsung ke dewan Direksi dan Komisaris Primissima dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang bersangkutan.
“Saya berharap media juga, kalau yang detail-detail, ya tanya Dirut sama Komut-nya. Jangan Menteri-nya terus. Saya mendorong transformasi, saya menjaga, tapi yang detail-detail itu ada Dirut dan Komut,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).