Jokowi: Penerima PKH Ditingkatkan Jadi 10 Juta, Besaran Naik 25 Persen

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta peserta. Selain itu besaran bagi penerima juga dinaikkan sebesar 25 persen.

Keputusan menambah jumlah peserta PKH disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah berupa berupa penyiapan bantuan kepada masyarakat lapisan bawah.

“Kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli,” kata Jokowi.

Kepala Negara menuturkan, selain itu pemerintah juga ingin menjaga dunia usaha, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.

Jokowi menegaskan, penerima PKH dinaikkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaanya juga dinaikkan 25 persen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

2 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

22 hari lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

24 hari lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal