Jokowi: Penerima PKH Ditingkatkan Jadi 10 Juta, Besaran Naik 25 Persen

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta peserta. Selain itu besaran bagi penerima juga dinaikkan sebesar 25 persen.

Keputusan menambah jumlah peserta PKH disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah berupa berupa penyiapan bantuan kepada masyarakat lapisan bawah.

“Kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli,” kata Jokowi.

Kepala Negara menuturkan, selain itu pemerintah juga ingin menjaga dunia usaha, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.

Jokowi menegaskan, penerima PKH dinaikkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaanya juga dinaikkan 25 persen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
10 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
23 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
29 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal