Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih Dilarang, Ini Alasannya

Ikhsan Permana SP
Kemendag sebut ekspor pasir laut masih dilarang, ini alasannya

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pemerintah masih belum membuka keran ekspor pasir laut hingga saat ini. Alasannya, karena belum ada aturan teknis yang mendasari ekspor pasir laut tersebut.

"Sampai sekarang masih dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih dilarang. Kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, itu kan artinya boleh kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi aturan teknis belum ada," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Dengan demikian, peraturan yang berlaku saat ini, yakni Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Budi menuturkan, agar bisa melakukan ekspor pasir laut, maka harus dilakukan perubahan terlebih dahulu terhadap peraturan sebelumnya. Namun hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait revisi aturan ekspor pasir laut di Kemendag.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyatakan keran ekspor pasir laut dibuka, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, namun hingga saat ini Kemendag mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan aturan teknis ekspor pasir laut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Nasional
1 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
2 bulan lalu

Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member

Nasional
3 bulan lalu

Arab Saudi Borong Produk Makanan Indonesia Hampir Rp1 Triliun, Biskuit hingga Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal