Kemenhub Temukan 3 Maskapai yang Langgar Aturan Tarif Batas Atas

Heri Purnomo
Ilustrasi pesawat terbang. Kemenhub temukan maskapai yang melanggar tarif batas atas (freepik)

"Khususnya ketika ada trayek yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu operator, satu maskapai itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada," tutur dia. 

Adita menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak maskapai yang melanggar tersebut. 

Adapun untuk momen angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024 pihaknya terus melakukan koordinasi dengan maskapai agar tidak ada pelanggaran tersebut. 

"Sebagai regulator kita tingkatkan kita terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan kalo ada sanksi sudah sering banget ita berikan ya sesuai ketentuan dari yang ringan berupa teguran sampai nanti yang terus berjenjang," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
20 jam lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Nasional
4 hari lalu

Pesawat Tanpa Awak dari China Dapat Sertifikat Layak Terbang Kemenhub, Bisa Angkut Logistik

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub-KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal