Kemenhub Temukan 3 Maskapai yang Langgar Aturan Tarif Batas Atas

Heri Purnomo
Ilustrasi pesawat terbang. Kemenhub temukan maskapai yang melanggar tarif batas atas (freepik)

"Khususnya ketika ada trayek yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu operator, satu maskapai itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada," tutur dia. 

Adita menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak maskapai yang melanggar tersebut. 

Adapun untuk momen angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024 pihaknya terus melakukan koordinasi dengan maskapai agar tidak ada pelanggaran tersebut. 

"Sebagai regulator kita tingkatkan kita terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan kalo ada sanksi sudah sering banget ita berikan ya sesuai ketentuan dari yang ringan berupa teguran sampai nanti yang terus berjenjang," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla sejak Agustus

1 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

2 hari lalu

TNI Fair 2026 di Monas, Pengunjung Bisa Coba Sensasi Terbangkan Pesawat N219

2 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal