KemenPANRB Pastikan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Palsu

Raka Dwi Novianto
KemenPANRB menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa surat pengangkatantenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu. Adapun surat ini diketahui beredar melalui pesan singkat WhatsApp

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujar Averrouce dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat tersebut bernomor B/2631/M.PANRI dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 25 Mei 2022 dengan perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2022. Surat palsu itu ditujukan untuk seluruh tenaga honorer. 

Surat palsu tersebut mengesankan seolah KemenPANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

14 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

16 hari lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

20 hari lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal