Sedangkan untuk pemanfaatan gas domestik, hingga Triwulan III 2021 mencapai 65,91 persen, sedikit di atas target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 65 persen. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri.
Dirjen Migas mengungkapkan, terkait lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, hingga Triwulan III 2021 mencapai 661 MBOPD untuk minyak dan 1003 MBOEPD untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar 65,17 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah/akan terus dilakukan, diantaranya optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda, optimalisasi pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery.
Selain itu, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi, peningkatan cadangan dan produksi migas nasional juga dilaksanakan dengan kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan program Komitmen Kerja Pasti untuk menemukan prospect dan lead baru.
"Kami juga melakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian permasalahan operasional di lapangan,” ujar Tutuka.