Kemnaker Mau Atur Jam Kerja Ojol, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Ganggu Serap Tenaga Kerja

Suparjo Ramalan
ilustrasi ojek online (ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengatur jam kerja taksi dan ojek online (Ojol). Hal itu pun dinilai tak masuk akal karena lantaran akan membuat pekerjaan menjadi tidak fleksibel.

Pasalnya, menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda ada banyak orang yang menekuni pekerjaan tersebut. Maka dari itu, ia menilai rencana tersebut tak masuk akal.

“Menurut saya aturan itu tidak masuk akal, sebab ojol (gig worker) itu menarik karena dari sisi waktunya yang fleksibel. Kalau mitra diatur jam kerjanya itu bisa menjadi semacam ada batasan,” ujar Nailul, Senin (27/5/2024). 

Padahal, kata Nailul, mitra driver tidak harus bekerja sampai 12 jam. Sebab, ada yang bekerja hanya 4 jam saja atau di saat-saat mereka dibutuhkan sehingga pembatasan dinilai justru memberatkan. 

“Karena banyak juga mitra ojol yang bekerja 4 jam saja sudah cukup, misalnya pada saat-saat jam sibuk atau jasa ojol banyak dibutuhkan. Nah, dengan adanya aturan itu akan membuat adanya legalitas pembatasan jam kerja,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Semua Pakar Sebut RI jadi Negara ke-4 Ekonomi Terbesar di Dunia 2050

5 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja

8 hari lalu

Catat! Pendaftaran MagangHub 2 Angkatan II Dibuka Sampai 8 September 2026, Ini Kuotanya

20 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal