Masuk Bisnis Energi, IATA Akan Akuisisi Perusahaan Tambang Batu Bara

Aditya Pratama
Masuk bisnis energi, IATA akan akuisisi perusahaan tambang batu bara

JAKARTA, iNews.id - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) masuk ke bisnis energi dan telah menandatangani nota kesepahaman untuk mengakuisisi PT MNC Energi dari PT MNC Investama Tbk (BHIT) sebagai pemegang saham mayoritas. Setelah transaksi, IATA akan menjadi entitas induk untuk seluruh perusahaan batu bara MNC Group.

Dalam keterangannya, IATA saat ini sedang bersiap untuk mengakuisisi sejumlah perusahaan tambang batu bara, di antaranya PT Bhakti Coal Resources, perusahaan ekplorasi dan produsen tambang batu bara di Sumatera Selatan. 

Bhakti Coal Resources merupakan perusahaan induk dari perusahaan-perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan, seperti PT Putra Muba Coal, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Indonesia Batu Prima Energi, PT Arthaco Prima Energi, PT Sumatra Resources, PT Energi Inti Bara Pratama, PT Sriwijaya Energi Persada, PT Titan Prawira Sriwijaya, PT Primaraya Energi, dan PT Putra Mandiri Coal, yang secara keseluruhan memiliki estimasi sumber daya sebesar 1,75 miliar metrik ton (MT) dan estimasi cadangan sebesar 750 juta MT. 

Selain PT Bhakti Coal Resources, IATA juga berencana mengakuisis PT Nuansacipta Coal Investment, perusahaan ekplorasi dan produsen tambang batu bara di Kalimantan Timur. Di samping itu, PT Suma Sarana, perusahaan ekplorasi minyak di wilayah Provinsi Papua. 

Akuisisi ini akan terjadi setelah hasil uji tuntas dan valuasi terhadap PT MNC Energi selesai dijalankan. Dengan asumsi semua proses due diligence berjalan lancar, IATA akan segera meminta restu OJK, dengan target penyelesaian transaksi pada akhir kuartal I 2022

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kasus LPEI, KPK Sita Area Konsesi Tambang Batu Bara Senilai Rp1,6 Triliun

Nasional
4 bulan lalu

MNC Asia Holding Tbk Bantah Gugatan CMNP Rp119 Triliun, Kasus Sudah Kedaluwarsa

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap, Ini Modus Pertambangan Batu Bara Ilegal yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal