Maybank Anggap Pembobolan Rekening Janggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Winda

Suparjo Ramalan
Kasus raibnya dana nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, Winda Lunardi atau Winda Ear senilai Rp20 miliar belum menemukan titik temu. (Foto: Ist)

Atas dasar itulah, nasabah menjadikan kejanggalan itu sebagai dasar laporan dalam penggelapan dana nasabah. 

"Pada dasarnya keanehan yang sebelum kami jadikan laporan, keanehan itu setelah kami buat laporan, tapi sebelum membuat laporan keanehan yang sudah kita ketahui sudah kita sampaikan ke bareskrim, jadi kawan-kawan ingin tahu soal keanehan itu tanyakan langsung ke Bareskrim," katanya. 

Pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus ini. Pasalnya, orangtua Winda, yakni Herman Lunardi kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.

Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank Andiko, menjawab hal tersebut. "Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata Andiko 

Andiko menjelaskan, pelaku A sebelumnya bekerja di dua bank berbeda. Saat itulah, A disebut mengenal orangtua Winda. "Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka sudah kenal," ucap Andiko.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?

Nasional
3 bulan lalu

Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Jadi Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Modus Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ngaku Jadi Satgas Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal