Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Sanksi Berat

Atikah Umiyani
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh. (Foto: Tangkapan Layar)

"Di DJP, 5 pegawai kena hukuman disiplin berat, kemudian 3 pegawai kena hukuman disiplin sedang. Untuk Bea Cukai, 3 pegawai (diberi) hukuman disiplin berat dan 1 hukuman disiplin sedang. Kemudian perbaikan LHK, untuk Pajak 4 pegawai dan Bea Cukai 6 pegawai," terangnya.

Awan menambahkan, sejatinya, pihaknya juga telah rutin melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan pegawai. 

"Yang baru dipanggil baru dari DJP dan DJBC, lalu akan disusul pemanggilan terhadap pegawai direktorat lainnya. Nanti kita panggil unit eselon 1 lainnya juga," tutur Awan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Ramai Tren Sell Indonesia, Purbaya: Kita Tak sedang Menuju Seperti 1998 lagi

57 tahun lalu

Purbaya soal Beredar Isu Kena Reshuffle: Buat Guncang-Guncang Pasar Kali

57 tahun lalu

Kemenkeu Percepat Belanja APBN, Tak Lagi Jor-joran di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal