JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng yang dijual Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna menekan harga minyak goreng yang relatif masih tinggi.
Pemerintah menargetkan sebanyak 11 juta liter minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang akan diproduksi dan disalurkan.
Berikut 5 fakta harga minyak goreng Rp14.000 yang dirangkum MNC Portal Indonesia, Rabu (19/1/2022).
1. Dimulai Hari Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Dalam upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Airlangga.
2. 250 Juta Liter Minyak Goreng Digelontorkan per Bulan
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. Karena, tiap bulan akan ada 250 juta liter minyak goreng yang digelontorkan Pemerintah.
"Minyak goreng subsidi ini akan disiapkan Pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini," jelasnya.