OJK: 37 Bank Belum Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)

Skema tersebut antara lain penggabungan, peleburan dan integrasi. Selain itu, bank juga dapat memenuhi modal inti dengan mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan.

Dian optimistis perbankan dapat memenuhi modal inti tersebut. Untuk itu, pihaknya juga terus memonitor proses pemenuhan modal sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Sebagai informasi, beberapa bank telah menempuh upaya pemenuhan modal inti Rp3 triliun, seperti PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) yang akan menggelar rights issue dengan target dana Rp1 triliun pada tahun ini. Aksi korporasi tersebut akan diharapkan dapat meningkatkan modal inti perseroan yang baru mencapai Rp 2,29 triliun pada kuartal I 2022. 

Selain itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) yang akan menggelar rights issue dengan target dana sebesar Rp500 miliar. Rights issue dilakukan untuk memenuhi modal inti perseroan yang baru mencapai Rp2,96 triliun per Juni 2022.

Bank lainnya yang juga menghimpun dana dari skema rights issue yakni, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB).

Sementara itu, sejumlah bank telah mendapatkan investor strategis untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun, yakni, PT Bank Maspion Tbk (BMAS) yang sahamnya telah diakuisisi oleh Kbank sebesar 67,5 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal