OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya

Anggie Ariesta
OJK resmi mencabut Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat karena permasalahan modal dan likuiditas.(Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.

Kepala OJK Provinsi Sumatra Barat, Roni Nazra menuturkan, langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan nasional serta untuk melindungi kepentingan nasabah.

Sebelum mencabut izin BPR Suliki Gunung Mas, OJK telah memberikan waktu bagi jajaran manajemen dan pemegang saham untuk memperbaiki kondisi keuangan bank. Namun, upaya penyehatan tersebut menemui jalan buntu, sehingga pada Maret 2025 BPR ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP).

"Pada tanggal 6 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Suliki Gunung Mas dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen." kata Roni dalam keterangannya, Kamis (8/1/2025).

Lalu pada Desember 2025, status bank ditingkatkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) karena permasalahan permodalan dan likuiditas tidak kunjung teratasi sesuai standar POJK Nomor 28 Tahun 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jateng
1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Bisnis
5 bulan lalu

Profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Bank yang Dinyatakan Bangkrut oleh OJK

Nasional
6 bulan lalu

KPK Sita 2 Tanah dan Uang Rp411 Juta terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Nasional
6 bulan lalu

Dugaan Korupsi Rp139 Miliar, 3 Mantan Pejabat BPR KRI Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal