Home
Keuangan
Makro
Bisnis
Indeks
Home
Bisnis
Detail Berita
OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya
Kamis, 08 Januari 2026 - 11:32:00 WIB
Anggie Ariesta
OJK resmi mencabut Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat karena permasalahan modal dan likuiditas.(Foto: Dok iNews)
Baca Juga
OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025
Editor : Aditya Pratama
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
cabut izin
bpr
ojk
Likuiditas
keuangan
Artikel Terkait
11 bulan lalu
Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng
1 tahun lalu
Profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Bank yang Dinyatakan Bangkrut oleh OJK
1 tahun lalu
KPK Sita 2 Tanah dan Uang Rp411 Juta terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
1 tahun lalu
Dugaan Korupsi Rp139 Miliar, 3 Mantan Pejabat BPR KRI Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung
Berita Terkini
Sumbar
5 menit lalu
Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota, 1 Rumah dan 3 Warung Hangus Dilalap Api
Sumbar
15 menit lalu
Cekcok Penagihan Utang Berujung Amuk Massa di Limapuluh Kota, Nasabah Luka Robek
Nasional
23 menit lalu
7 ABK Bawa 1,16 Ton Ketamine Lolos dari Jerat Hukum, Bareskrim: Tak Ditemukan Mens Rea
Destinasi
24 menit lalu
Ada Bon Odori di Jak-Japan Matsuri 2026, Bisa Bikin Ondel-Ondel Mini Juga!
Soccer
27 menit lalu
Bruno Fernandes Like Unggahan Sindiran Usai Dicadangkan Carrick, MU Memanas!
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV