Optimalkan Produktivitas Kinerja dengan e-Faktur dan Payroll OnlinePajak

Rizqa Leony Putri
(Foto: dok Achilles)

JAKARTA, iNews.id - Sebelum memulai atau menjalankan usaha, tentu Anda harus memperhatikan aspek-aspek perpajakan apa saja yang akan menjadi tanggung jawab Anda nantinya. Bicara tentang dunia bisnis dan pajak, kedua hal ini kini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat, terutama dalam teknologi. 

Meski begitu, tidak jarang perusahaan yang nyatanya mengalami kesulitan, terutama dalam membuat dan mengirimkan invoice dan faktur pajak karena masih melakukannya secara manual. Hal ini tentu membuat banyak waktu terbuang dalam proses mengerjakan faktur. 

Akhirnya, faktur pun tidak diterima dengan cepat oleh klien atau bahkan perhitungan yang kurang akurat. Namun, dengan hadirnya teknologi yang canggih dalam dunia perpajakan, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan kendala tersebut. 

Pada masa pandemi Covid-19, Anda diharapkan dapat mengoptimalkan produktivitas kinerja dalam pengelolaan pajak. Saat ini, wajib pajak mendapatkan banyak fasilitas untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya di mana saja dan kapan saja. 

Berdiri sejak September 2014, OnlinePajak membantu pemerintah dalam menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia melalui layanan yang terintegrasi, mudah, dan terjangkau.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
21 hari lalu

DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
2 bulan lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal