JAKARTA, iNews.id - Sebelum memulai atau menjalankan usaha, tentu Anda harus memperhatikan aspek-aspek perpajakan apa saja yang akan menjadi tanggung jawab Anda nantinya. Bicara tentang dunia bisnis dan pajak, kedua hal ini kini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat, terutama dalam teknologi.
Meski begitu, tidak jarang perusahaan yang nyatanya mengalami kesulitan, terutama dalam membuat dan mengirimkan invoice dan faktur pajak karena masih melakukannya secara manual. Hal ini tentu membuat banyak waktu terbuang dalam proses mengerjakan faktur.
Akhirnya, faktur pun tidak diterima dengan cepat oleh klien atau bahkan perhitungan yang kurang akurat. Namun, dengan hadirnya teknologi yang canggih dalam dunia perpajakan, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan kendala tersebut.
Pada masa pandemi Covid-19, Anda diharapkan dapat mengoptimalkan produktivitas kinerja dalam pengelolaan pajak. Saat ini, wajib pajak mendapatkan banyak fasilitas untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya di mana saja dan kapan saja.
Berdiri sejak September 2014, OnlinePajak membantu pemerintah dalam menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia melalui layanan yang terintegrasi, mudah, dan terjangkau.